Selasa, 06 Agustus 2013

Beranda » » Liputan6 - RSS 0.92: Chris Brown Dipenjara Terkait Kasus Tabrak Lari

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV // via fulltextrssfeed.com 
Chris Brown Dipenjara Terkait Kasus Tabrak Lari
Aug 6th 2013, 13:28

Oleh Sylvia Puput Pandansari

Posted: 06/08/2013 19:40

Chris Brown Dipenjara Terkait Kasus Tabrak Lari

Chris Brown

Liputan6.com, Los Angeles : Chris Brown sempat mendekam di penjara Van Nuys, Los Angeles pada Senin (5/8/2013) terkait kasus tabrak lari yang terjadi pada 21 Mei silam. Chris dibawa ke rumah tahanan sementara selama 45 menit pada pukul 14.00 waktu setempat oleh Departemen Kepolisian Los Angeles.

Pelantun Fine China ini datang ke pengadilan setempat untuk untuk diperiksa namun ia dinilai membantah melakukan sesuatu hal yang menyalahi aturan, yaitu mobil Mercedezs-Benz seorang wanita dengan mobil Range Rover miliknya, seperti dikutip dari Femalefirst, Selasa (6/8/2013).

Chris Brown kembali mendapatkan masa percobaan sampai 6 Agustus dan disarankan untuk mengambil mug shot, foto yang diambil kepolisian setempat setelah seseorang ditahan, biasanya tampak depan dan tampak samping. Selanjutnya, sidang Chris Brown terkait kasus ini akan dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang.

Meskipun korban tidak menuntut biaya ganti rugi untuk insiden ini mantan kekasih Rihanna tetap dianggap melanggar hukum karena kedapatan tidak membawa surat-surat penting SIM.

Padahal, Chris Brown masih berada di bawah pengawasan pihak pengadilan dan kepolisian setempat lantaran kasus kekerasan kepada Rihanna. Saat itu pelantun Run It dituduh telah memukul Rihanna di Lamborghini. Hal tersebut terjadi setelah keduanya menghadiri pesta musik dalam malam anugerah Grammy Awards pada Februari 2009. (Ppt/Fei)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions