Minggu, 11 Agustus 2013

Beranda » » Liputan6 - RSS 0.92: Pengacara: Besok, Andhika Eks Kangen Band Bakal Bebas

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV // via fulltextrssfeed.com 
Pengacara: Besok, Andhika Eks Kangen Band Bakal Bebas
Aug 11th 2013, 09:58

Oleh Yazir Farouk

Posted: 11/08/2013 16:02

Pengacara: Besok, Andhika Eks Kangen Band Bakal Bebas

Andhika Mahesa (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Bandar Lampung : Andhika Mahesa, mantan personel Kangen Band, akan menghirup udara bebas. Dia bakal dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung, besok atau Senin (12/8/2013), setelah menjadi terpidana dalam kasus membawa lari gadis di bawah umur, Chairunisah alias Caca yang kini menjadi istrinya.

"Pagi besok, Andhika akan bebas demi hukum (BDH)," kata Ferry Juan, pengacara Andhika saat dihubungi pada Minggu (11/8/2013).

Ferry Juan menjelaskan, kliennya dikatakan bebas demi hukum karena sudah menjalani hukuman tujuh bulan penjara dari vonis di tingkat banding. Namun, putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan jaksa belum keluar hingga saat ini.

"Jika kasasi belum turun, ya harus dibebaskan, sambil menunggu kasasi MA. Berharapnya sih, putusan kasasi MA turun, hukumannya jadi tidak lebih berat," ujarnya.

Sebelumnya, Andhika terbukti melanggar pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Dia dinilai hakim Pengadilan Negeri Rajabasa, Bandar Lampung, bersalah karena telah membawa lari Caca.

Namun, saat perkaranya belum disidangkan, Andhika memutuskan menikahi Caca. Kala itu, dia diberikan izin sehari keluar dari tahanan Markas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung untuk melangsungkan pernikahan tersebut [baca: Dua Jam yang Berharga bagi Andhika Eks Kangen Band].(Yaz/Ans)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions