Senin, 22 Juli 2013

Beranda » » Sindikasi celebrity.okezone.com: Sebar SMS Fitnah, Eva Jerat Kanaya Tabitha dengan UU ITE

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity // via fulltextrssfeed.com 
Sebar SMS Fitnah, Eva Jerat Kanaya Tabitha dengan UU ITE
Jul 22nd 2013, 14:45

Senin, 22 Juli 2013 21:45 wib
Edi Hidayat - Okezone

Kanaya Tabita (Foto: Edi/Okezone)

Kanaya Tabita (Foto: Edi/Okezone)

JAKARTA- Selain melaporkan Kanaya Tabitha dengan pasal pemerasan, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur Priskilla Evalianitha atau Eva juga mencoba menjerat Kanaya dengan Undang-undang ITE karena menyebarkan pesan yang berdampak kebencian masyarakat kepadanya.

"Dia juga menyebarkan SMS yang sangat tidak proporsional. Saya melaporkan dia dengan UU ITE juga karena telah meng-capture tanpa izin seseorang untuk menyebarkan kebencian. Saya juga melaporkan dia karena menyebarkan fitnah," kata Eva, saat dihubungi melalui telefon, Senin (22/7/2013).

Menurut Eva, sebagai konsumen, hak dirinya sudah dilanggar oleh Kanaya. Pasalnya, barang yang dijual kepadanya juga merupakan stok lama.

"Saya punya itikad baik untuk mengembalikannya, dan beri DP Rp10 juta. Tapi dia minta dibayar semua yang Rp170 juta. Sekarang sih saya tunggu pemeriksaan di polisi saja," kata Eva.

(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions