Oleh Rizky Aditya Saputra
Posted: 19/07/2013 17:35

Venna Melinda (Liputan6 TV)
Liputan6.com, Jakarta : Selama hampir lima jam, sidang Venna Melinda dan Ivan Fadilla dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Selama itu juga, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengaku mendengarkan pepesan kosong yang berasal dari bukti rekaman audio pihak Ivan.
"Dengarkan rekaman saja, tapi kayak pepesan kosong. Ada macam-macam rekamannya kaya investigasi. Ada yang (durasi) satu jam rekamannya. Tapi nggak ada identifigasi," papar Kemala Dewi.
Selain itu, Kemala juga menduga adanya upaya mengarahkan narasumber dalam rekaman tersebut untuk membunuh karakter kliennya.
"Ke arah sana (pembunuhan karakter) ya pasti ada lah. Ini kan mengada-ada, Mas Ivan itu mengarahkan. Kalau pembunuhan karakter ya jelas," tukasnya. (Ras)