Liputan6.com, Jakarta : Meskipun Ivan Fadilla memberikan beberapa bukti rekaman yang dikatakan sebagai bukti perselingkuhan, namun hal itu tak membuat Venna Melinda gentar. Kuasa hukum Venna mengatakan, rekaman tersebut tidak mengarah ke perselingkuhan.
"Itu bukan fakta hukum, bukan suatu fakta. Tadi majelis hakim minta agar semua (rekaman) tidak keluar karena hanya untuk internal. Video itu bukan berisi apa-apa, hanya gambar Mbak Venna di rumah juga dengan Mas Ivan. Tidak seperti apa yang dituduhkan (selingkuh)," ungkap Kemala Dewi, pengacara Venna, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).
Selain itu, Kemala tak menampik adanya pertengkaran kliennya dengan Ivan. Hanya saja dirinya keberatan jika disebut adanya perselingkuhan.
"Sebenernya ini prasangka saja, itu tadi diarahkan. Orang-orang itu nggak mengerti direkam dan mereka nggak mengerti permasalahannya. Menurut kami, ini juga bukan apa-apa, opini saja," jelasnya. "Kami simpulkan, pertengkaran itu memang ada, tapi tidak dengan perselingkuhan," tambah Kemala Dewi. (Fei)