
Olga Syahputra (Liputan6 TV)
Liputan6.com, Jakarta : Saat ini polisi mulai memanggil saksi-saksi terkait laporan dokter Febby Karina terhadap Olga Syahputra dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kartika Putri telah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2013) siang. Selain Kartiak, polisi masih akan memanggil beberapa saksi lagi, dan segera menyusul Olga Syahputra sebagai saksi berikutnya.
"Keterangan saksi lain, pasti ada beberapa pihak orang. Kalau Olga itu pasti (dipanggil) setelah saksi semua selesai," kata pengacara Kartika Putri, Bryan Praneda saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Sebagai pengacara, Bryan berharap akan ada jalan damai di antara Olga dengan dokter Febby, meski dokter Febby telah terlanjur membawa masalahnya keranah hukum.
"Tentunya sebagai teman, klien saya mengharapkan kearah sana (dammai). Sampai sekarang sudah dua saksi yang diperiksa termaksud kartika," kata Bryan. (Fei)