Ahmad Dhani (Foto: Okezone) JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menyambangi kantor Dewan Pers terkait pencemaran nama baiknya oleh 17 media online yang memberitakan niat Bos RCM itu memotong kemaluan jika calon presiden pilihannya kalah.
Dari hasil pertemuan Dhani dengan sejumlah pengurus Dewan Pers, kasus ini sudah menemukan titik temu. Ke-17 media online akan meminta maaf kepada Ahmad Dhani. Dibuktikan dengan delapan perwakilan media online yang hadir.
"Dalam risalahnya, delapan media akan memuat permohonan maaf kepada Ahmad Dhani. Permasalahan ini tidak dibawa ke hukum, apabila risalah dipenuhi. Mas Dhani dapat memberi hak jawab tanpa potongan," kata Ramdan, kuasa hukum Dhani, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Laporan Dhani ini bukan maksud untuk mengebiri kebebasan pers yang diatur dalam undang-undang. Tetapi untuk membuat pers semakin berkualitas dengan mengambil sumber fakta yang tetap dan tak asal mengambil tanpa konfirmasi.
"Saya sebenarnya warga negara Indonesia ingin punya pers yang baik, karena ada modus baru untuk menjatuhkan seseorang dalam pemberitaan. Ini bukan pertama kali, sebelumnya sudah pernah terjadi seperti Fadly Zon dan Mahfud MD. Saya berharap agar media tidak mengulangi modus yang sama," timpal Dhani.
Yoseph salah satu perwakilan Dewan Pers mengaku telah menyelasikan kasus ini dengan penuh kekeluargaan. Dia pun menyarankan agar media yang membuat nama pentolan Dewa 19 itu bisa tercoreng bisa dipulihkan.
"Kami berhasil menyelesaikan, meski berbeda-beda sesuai dengan sifat medianya. Kami berharap semua media ini bisa pulihkan nama baik Dhani, karena akibat tweet tersebut setelah diumumkan Jokowi-JK pemenang pemilu, banyak yang menagih ke Dhani. Padahal itu enggak lain cuma screen print dan disebarkan lewat media," tutup Yoseph, Ketua Bidang Hukum Dewan Pers. (rik)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.