UGB (foto: Alan Pamungkas/Okezone) JAKARTA- Aksi saling lapor ke kepolisian antara pihak Ustadz Guntur Bumi (UGB) dan eks pasien telah mencapai 12 laporan. Dua di antaranya dari pihak UGB. Tapi, dalam perkembangannya dua eks pasien UGB telah mencabut laporan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto di kantornya, Jumat (11/4/2014).
"Sampai saat ini ada 12 laporan polisi. 2 diantaranya laporan UGB sendiri yang merasa difitnah dan diperas," kata Rikwanto.
Dua laporan eks pasien UGB telah dicabut kembali, karena sudah ada penyelesaian secara kekeluargaan antara pasien dan UGB. "Dalam perkembangannya ada (laporan) yang dicabut, karena sudah diselesaikan (oleh pelapor dan UGB). Nilainya sampai Rp8-12 juta. Sudah diselesaikan dan mereka cabut laporannya," lanjut Rikwanto.
Menanggapi laporan tersebut, kepolisian akan mendalami semua laporan baik dari pihak eks pasien ataupun UGB. Perihal laporan UGB yang merasa diperas, polisi berencana akan mendatangkan suami Puput Melati tersebut pekan depan.
"Kasus laporan UGB masih ditangani. Panggilan laporan pemerasan akan dipanggil pekan depan," jelasnya.
Untuk laporan korban, polisi telah memanggil para korban dan saksi. Namun dalam perjalanannya, banyak korban dan saksi yang tak bisa hadir. "Kita periksa semua. Ada yang udah dipanggil, ada yang dipanggil absen, ada yang kita datangi rumahnya, semua kita panggil," tuturnya.
Rikwanto mengakui polisi mengalami kesulitan dalam menyelidiki laporan eks pasien. Pasalnya, banyak dari mereka yang tidak menyertai bukti lengkap di dalam laporan tersebut. "Masalahnya ada pada kejadian karena ada yang tahun 2011, 2012, 2013, buktinya ada yang berkurang. Tapi kita akan tetap ungkap kasus-kasus ini," katanya.
(uky)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.