R, salah satu korban UGB (Foto: Alan) JAKARTA - Setelah melaporkan, dan membongkar keburukan UGB, mantan pasien dan mantan karyawan mendapatkan ancaman dan teror dari orang tidak dikenal. Berbagai bentuk dan ancaman pun diterima mereka.
"R", dan kuasa hukumnya, Ferry Juan, mengaku kantornya akan diserbu jika terus membongkar kebobrokan UGB.
"Dari pihak kami korban 'R' telah mengalami ancaman kepada saya selaku saya hukumnya. Kantor kami akan diserbu," kata Ferry Juan saat ditemui di gedung LPSK Jalan Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
Bukan hanya "R", ada pula Yunita Suwardani yang merupakan mantan karyawan UGB. Ia mendapatkan teror dengan kedatangan orang berbadan tegap dengan berambut cepak. Kedatangan orang tak kenal itu dialama dua kali di kediaman kakak Yunita di daerah Semarang, dan orangtuanya di daerah Bogor.
"Ada dari pihak, UGB mendatangi rumah kedua orang tua saya dan dua kali ke rumah kakak saya di Semarang. Khawatir cemas pasti ada. Cuma kita serahkan ke Allah," ungkap Yunita.
"Ada perawakan badannya tegap. Ke rumah kakaknya Yunita, tapi kita enggak tahu siapa datang dengan pakaian bebas," sambung kuasa hukum Yunita, Hudy Jusuf.
Selain itu ada ancaman, dan teror dalam bentuk SMS. Hudy Jusuf mendapatkan SMS pada Rabu 26 Maret 2014. SMS itu berisi agar Hudy tak melanjutkan proses laporan.
"Saya dapat SMS, isinya 'Kalau lo masih ngotot perkarakan pasien UGB, habis lo sama gue'. Ancaman ini kepada saya selaku kuasa hukum berarti juga korban dan ini membuat kami tidak nyaman," jelas Hudy.
Dengan ancaman itu, mereka pun melaporkan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Laporan itupun diterima, dan akan ditindak lanjuti setelah 30 hari ke depan. (nsa)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda. This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.