
Penyanyi dangdut yang juga bintang film Dewi Murya Agung alias Dewi Persik mengikuti persidangan kasus penganiayaan yang di dakwakan atas dirinya oleh pengugat Julia Perez alias Jupe di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pulo Mas, Jakarta, Rabu (24/8). (ANTARA/Teresia May)
Jakarta (ANTARA News) - Artis Dewi Persik mengaku antusias menggunakan hak pilihnya di TPS 115 Rutan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu.
"Aku sehat dan antusias nyoblos," kata Dewi yang mengenakan baju dan celana jeans biru dengan pasmina hitam tersampir di bahunya.
Ia memberikan hak suaranya sekitar pukul 12.15 WIB. Dewi sempat bersembunyi dari awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
"Pilih yang bisa bebasin aku," ujarnya saat ditanya pilihannya.
Saat mencoblos, artis yang bernama asli Dewi Murya Agung itu hanya tersenyum kepada awak media.
Dewi divonis tiga bulan penjara pada kasus tindak pidana penganiayaan ringan terhadap Julia Perez.
Dewi Persik adalah satu dari 1.011 warga binaan Rutan Pondok Bambu yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Pondok Bambu terdapat tiga tempat pemungutan suara yaitu TPS 113,114 dan 115.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © 2014
Berita Terkait
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.