Selasa, 22 April 2014

Beranda » » Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri: Nikita Mirzani Akan Masuk Penjara Sepulang Umrah

Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri
Berita Hiburan Liputan6.com menyajikan kabar berita gosip artis terbaru, dunia musik KPOP, lagu dan Film Indonesia hari ini 
Thousands of Free eBooks

BookBub brings you free & bargain national bestselling eBooks in the genres of your choice! Sign up now & join 1.5 million happy readers.
From our sponsors
Nikita Mirzani Akan Masuk Penjara Sepulang Umrah
Apr 22nd 2014, 11:00, by Julian Edward

Nikita Mirzani tengah berduka. Ayahanda, Mawardi bin Rasyidin, berpulang ke Rahmatullah.

Liputan6.com, Jakarta Bayang-bayang hidup dibalik jeruji besi sedang menyelimuti hidup Nikita Mirzani. Besar kemungkinan, bintang film Nenek Gayung itu akan menghuni Hotel Prodeo sepulang dari umrah di Tanah Suci, dua pekan lagi.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Nikita terkait kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap Olivia dan Beverly Maesandi di Kemang, Jakarta Selatan, pertengahan 2012 lalu. Oleh karenanya, Nikita bakal menjalani vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta selama lima bulan penjara.

"Hingga kini petikan putusan MA yang menolak kasasi Nikita belum kami terima. Kalau sudah, nanti segera kami kasih ke kejaksaan untuk segera dilakukan eksekusi," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ari Jiwantara, di kantornya, Selasa (22/4/2014).

Di lain sisi, salinan putusan MA belum keluar, Nikita menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Ia berada di Mekah selama sepuluh hari. Mengenai hal ini, Ari mengatakan eksekusi bisa dilakukan sepulang umrah.

"Biasanya putusan keluar seminggu atau 14 hari. Setelah itu, terserah kapan kejaksaan mau melaksanakan eksekusi. Kalau umrah, pelaksanaannya nunggu sampai dia pulang. Jadi nggak tentu, dan langsung dieksekusi, kan nunggu dia pulang ya. Ada surat pemanggilan dulu untuk pemberitahuan," jelas Ari.

Bila jadi di eksekusi, Nikita hanya tinggal menjalani hukuman penjara selama 93 hari. Pasalnya, saat kasus ini diusut di pengadilan, Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya selama 57 hari. 

(mer)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
AMT_1939.JPG
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions