UGB (Foto: Edi) JAKARTA - Sebanyak 11 laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang dilaporkan mantan pasien UGB masih berjalan. Selain itu, ada pula satu laporan pelecehan yang diduga dilakukan UGB kepada wanita berinisial "R".
Banyaknya kasus yang masuk, membuat UGB dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, bingung terkait status tersangka yang disandang. UGB mempertanyakan menjadi tersangka dalam kasus apa? Penipuan atau pelecehan seksual.
"Ada beberapa laporan polisi dari penipuan, dan pelecehan seksual, nah jadi tersangka dalam kasus yang mana? Dan kami belum mendapatkan panggilan resmi," ungkap Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2014).
Karena itu, Sunan mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan dengan surat panggilan dari penyidik.
"Hari ini kami selaku kuasa hukum UGB kesini proaktif dalam laporan kami sebagai pelapor, dan terlapor. Kami mau konfirmasi, dan minta langsung mengenai status yang katanya klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami ingin dapatkan kepastian dengan surat panggilan polisi sebagai tersangka," tandasnya. (nsa)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.