Jakarta - Ustad Guntur Bumi (UGB) menjadi tersangka atas salah satu laporan para mantan pasiennya. Perubahan status itu pun membuat pihaknya akan melakukan perlawanan hukum.
Menurut pengacaranya, Yasin Hasan, pihaknya belum pernah menjalani pemeriksaan. Ia pun siap menyiapkan bukti-bukti kelak saat dipanggil penyidik.
"Antara pembagian hukum masih jadi polemik hukum antara kita dan tim penyidik. Kan kita belum diperiksa. Nanti kita akan lakukan perlawanan hukum pas diperiksa, siapkan bukti-bukti," ungkapnya saat dihubungi detikHOT, Selasa (29/4/2014).
Pihaknya mengaku menghormati keputusan penyidik dengan menjadi UGB tersangka. Tapi menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait peningkatan status tersebut.
"Kalau memang peningkatan status hukum itu sesuai KUHP, kami hormati. Kami terima dengan begitu saja, tapi kami belum dapat surat pemberitahuan," tuturnya.
(nu2/mmu)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.