Dengan korek gas, pelaku membakar rumah Umi Pipik (Foto: Heru) JAKARTA - Awalnya, janda mendiang Ustad Jeffry Al Buchory (Uje), Umi Pipik menduga rumahnya terbakar lantaran terjadi arus pendek. Namun, kini dia sadar ternyata rumahnya dibakar mantan pegawainya, IV (20) yang pernah tinggal di rumahnya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat, IV membakar rumah Umi Pipik, Jumat 20 Juni, sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, IV menggunakan korek gas membakar gorden lantai rumah Pipik. (Baca: Sakit Hati, Motif Pelaku Bakar Rumah Janda Uje)
"Dia (IV) menggunakan korek api gas, dan dia bakar gorden di lantai 1. Setelah melakukan pembakaran jam 04.00 pagi Jumat 20 Juni," ungkap Wahyu, saat jumpa pers di Polres Jaksel, Senin (30/6/2014).
Setelah terjadinya kebakaran, pelaku seolah-olah ikut membantu Umi Pipik selaku korban. Saat itulah niat lancung pelaku terlihat. Bukan hanya membantu korban, dia pun menggasak uang sebesar Rp4 juta milik korban. (Baca: Pipik Kurang Leluasa Jalani Ibadah Puasa di Apartemen)
"Yang bersangkutan keluar rumah dari garasi, dan melihat kobaran api besar. Dan dia berusaha untuk mengeluarkan korban. Dan dia melihat ada kesempatan mengambil uang yang dimasukkan ke gitar, dan digunakan untuk membeli barang," tandasnya.
(nsa)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.