Senin, 30 Juni 2014

Beranda » » Sindikasi celebrity.okezone.com: Rumahnya Sengaja Dibakar, Umi Pipik Maafkan Pelaku

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity 
#1 Web Template Generator

Use Artisteer automated web designer to create beautiful web designs in minutes. No technical skills required.
From our sponsors
Rumahnya Sengaja Dibakar, Umi Pipik Maafkan Pelaku
Jun 30th 2014, 06:39

Senin, 30 Juni 2014 13:39 wib | Alan Pamungkas - Okezone

Umi Pipik maafkan pelaku pembakar rumahnya (Foto: Heru)Umi Pipik maafkan pelaku pembakar rumahnya (Foto: Heru) JAKARTA - Janda almarhum Ustadz Jefrry Al Buchory (Uje), Umi Pipik Dian Irawati, mengaku kaget mendengar alasan IV (20) yang sakit hati, sehingga melampiaskan membakar kediamannya.

Padahal, selama ini Pipik mengaku mengurusi IV pascamasuk Islam, dan selama berada di rumahnya. (Baca: Alasan Pelaku Tega Membakar Rumah Mendiang Uje)

"Saya sempet ngobrol sama dia. Saya nanya sakit hati kenapa? Saya enggak gimana-gimana sama dia, saya kasih makan, uang, dll, untuk kenal sama orang-orang yang datang ke rumah. Saya bilang saya minta dia pulang dulu, karena dia pernah pakai motor almarhum untuk ngebut-ngebut, dan membawa Abidzar," ungkap Pipik saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).

Saat di BAP lalu, Pipik menemui IV yang berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. IV pun akhirnya mengaku. Mendengar pengakuan itu, Pipik langsung memaafkan IV.

"Kalau saya pikir saya sudah memaafkan, dan saya menasihati jangan lupa salat lima waktu. Dan kalau hukuman, itu keputusan pihak penyidik kepolisian. Saya enggak mau melihat ke belakang lagi. Saya enggak mau berburuk sangka dengan orang lain," ujarnya.

Kendati telah memaafkan, Pipik pun tetap mendorong pelaku dijerat dengan hukuman sesuai, agar jera dan tidak kembali mengulangi perbuatan tersebut. (Baca: Pelaku Pembakaran Rumah Mendiang Uje Dijerat 12 Tahun Penjara)

"Itu proses hukum yang harus dijalankan. Ada beberapa orang saksi yang harus diperiksa. Dan segera dilengkapi berkas dan kita minta agar lekas dimasukkan ke Kejaksaan, agar segera diproses," tutup Sandhy Arifin, kuasa hukum Umi Pipik. (nsa)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions