Syafrudin Hafiz dan tim kuasa hukum (Foto: Alan/Okezone) JAKARTA- Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB) melaporkan balik perempuan bernama Yunita Suwardani yang mengaku eks karyawan UGB ke Polda Metro Jaya. Untuk memperkuat laporan kali ini, kuasa hukum UGB juga membawa saksi bernama Syafrudin Hafiz.
Hafiz adalah karyawan UGB yang juga sempat menjalin kasih dengan Yunita. Ia mengatakan jika segala tuduhan yang dilontarkan Yunita tak benar adanya.
"Saya memang benar mantan kekasih dari nona berinisial Y. Apa yang dia katakan itu tidak benar semua," kata Hafiz saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa (8/4/2014).
Hafiz yang telah mengikuti UGB selama bertahun-tahun tahu persis perilaku UGB. Mantan ustadz cilik itu tak akan melakukan kekerasan ketika marah. Ketika marah, UGB justru berdiam diri dan tak ingin bicara.
"Dia (UGB) kalau marah dia enggak mau dekat-dekat, orang yang membuat marah dicuekin," tuturnya.
Karena tuduhan itu, UGB pun meminta kuasa hukumnya melaporkan Yunita. Dengan no laporan LP 1249/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum Yunita diduga melanggar tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311 KUHP. (nsa)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.