Liputan6.com, Jakarta Yunita Suwardani, mantan karyawan Ustad Guntur Bumi (UGB), mengaku ditargetkan Rp100 juta perhari dari pasien yang berobat di padepokan UGB. Bila target tidak tercapai, Yunita acapkali disiksa oleh suami Puput Melati tersebut.
Menanggapi tudingan ini, pihak UGB yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Yasin Hasan, melaporkan Yunita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Mewakili UGB, keduanya pun membantah soal isu 'target Rp100 juta' tersebut.
"Dia (Yunita) sampaikan selama empat tahun dia mengalami tindak kekerasan, santet, penganiayaan. Kami lihat disini ada hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta. Hal tersebut melanggar undang-udang tentang pencemaran nama baik dan fitnah," kata Sunan usai melaporkan Yunita di Polda Metro Jaya, Selasa (8/4/2014).
Dalam laporan bernomor perkara LP 1249/IV/2014/PMJ/Dit Reskrimum, Sunan menuduh Yunita tersandung Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari empat tahun.
Dalam kesempatan itu, Sunan juga membawa Hafidz, karyawan UGB yang dijadikan saksi di laporan polisi tersebut. Hafidz mengatakan kalau tidak ada target Rp100 juta yang diperintahkan UGB kepada karyawannya.
"Nggak benar. Sedekah itu tidak ada penargetan dari pihak UGB. Terus katanya UGB sering marah sampai lempar bangku, itu juga nggak benar. Kalau UGB marah itu pasti dia nggak mau dekat orang itu, dicuekin ibaratnya," jelas Hafidz.
(Fei)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.