Citra Ria (Foto: Okezone) JAKARTA – Citra Ria, penyanyi dangdut jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) resmi ditahan pihak Kejaksaan Cibinong, Bogor, atas kasus perseteuannya dengan Kolonel Infantri Yakraman Yagus.
"Iya, mbak Citra kini sudah ditahan," kata asisten Citra, Erna, kepada Okezone melalui sambungan telefon, Rabu (28/5/2014).
Namun, Erna enggan menjelaskan lebih lanjut nasib Citra selanjutnya. Dia memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus tersebut. (Baca: Sering Dipukuli Oknum TNI, Citra Cuma Ingin Diceraikan)
"Nanti saja dijelaskannya saat jumpa pers ya," tandasnya.
Sekadar diketahui, Citra menikah dengan Yakraman pada 20 Februari 2012. Delapan bulan pernikahan, tiba-tiba Yakraman melayangkan talak cerai dengan mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dengan alasan buku nikah mereka palsu.
Menurut Citra, suaminya itu mengajukan cerai karena menikah lagi dengan seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng pada 2013. Sehingga, saat bertemu di Pengadilan Cibinong, terjadilah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, Citra juga mengaku bingung, karena merasa dia yang dianiaya, tapi justru dia yang menjadi tersangka. (Edi)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.