Pihak penyelenggara terpaksa menghentikan penjualan tiket. Padahal ada fans yang menunggu sejak jam 3 pagi.
Liputan6.com, Jakarta Sedikitnya tiga orang perwakilan dari Ismaya Live, promotor konser One Direction dibawa ke Polda Metro Jaya. Ketiganya diperiksa terkait penjualan tiket One Direction yang dilakukan tanpa izin keramaian di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (31/5/2014).
Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto melalui rilis yang diterbitkannya.
"Panitia tidak mempunyai izin keramaian diatur di Juklap Kapolri No. Pol Juklap/02/XII/1995, tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat. Kemudian, panitia tidak mempunyai izin dari instansi terkait sebagaimana tersebut di atas," terang Rikwanto.
"Kami membawa tiga orang panitia ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan," sambungnya.
Pihak Polres Jakarta Selatan langsung menerjunkan 360 personel untuk menghentikan pembelian tiket yang baru dilakukan 30 menit. Akibatnya ribuan Directioner --sapaan fans One Direction-- kecewa karena tak bisa memperoleh tiket yang sudah ditunggunya sejak malam hari.
Kemudian, Rikwanto mengimbau kepada pihak promotor untuk meminta izin kepada beberapa instansi terkait. Pasalnya, pihak Ismaya hingga kini belum mengantungi izin rekomendasi untuk melakukan penjualan tiket yang melibatkan orang banyak.
"Ketentuan mendasar penjualan tiket, panitia harus sudah miliki rekomendasi atau izin dari instansi terkait seperti koordinasi pengamanan dengan Polsek dan Polres, lalu proses izin keramaian (untuk artis asing izin keramaian Mabes Polri)," tuntas Rikwanto.
Seperti diketahui, penjualan tiket konser One Direction terpaksa dihentikan polisi. Pasalnya, Ismaya Live selaku promotor konser belum mengantungi izin keramaian dari kepolisian. Akibatnya, ribuan fans kecewa setelah perjuangannya menunggu berjam-jam kandas.
One Direction sendiri dijadwalkan akan melakukan konser di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan pada 25 Maret 2015. Ada beberapa kelas yang terbagi dalam konser itu dengan harga beragam mulai dari Rp 500 ribu - Rp 2,5 juta.
(Firli Athiah Nabila) ;