Rabu, 13 November 2013 20:48 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Tukul (Foto: Okezone)
JAKARTA - Camelia Petir dilaporkan oleh Ibunda Vicky Prasetyo akibat melakukan pencemaran nama baik. Emma Fauziah tak terima saat anaknya disebut-sebut sebagai PK (penjahat kelamin) oleh Camelia Petir di sebuah acara talk show Bukan Empat Mata yang dipandu Tukul Arwana.
"Dia (Emma Fauziyah) melaporkan kejadian tanggal 17 september 2013 sekitar jam 23.00 pada salah satu acara televisi yang menurut pelapor ada kata-kata yang mencemarkan nama baik awalnya hanya singkatan PK (penjahat kelamin) saat dipertanyakan baru dijelaskan kalau PK itu penjahat kelamin," urai kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan. Kompol. Aswin saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2013).
Saat ini, pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan. Karena hingga saat ini belum ada saksi yang dapat dimintai keterangan. Saksi tersebut adalah T dan P yang menjadi host acara talk show tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap dua saksi yang menjadi host pada acara tersebut yaitu saudara T (Tukul) dan P (Peppy) yang dilayangkan pada tanggal 9 oktober 2013 diharapkan bisa datang, namun sampai saat ini belum datang," lanjut Aswin.
Camelia Petir dilaporkan dengan pencemaran nama baik pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun. Pihak kepolisian masih berusaha keras melakukan pengembangan agar kasus tersebut tuntas.
"Selanjutnya kita lihat perkembangannya semoga dapat diselesaikan dengan cepat," harap Aswin.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry