Sabtu, 16 November 2013 16:36 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone
FPI (Foto: Okezone)
DEPOK - FPI mempertanyakan pernyataan Jonas yang mengaku pernah menjadi mualaf. Artinya, kata Idrus, saat ini Jonas non-muslim.
"Kita ambil ucapan dia bahwa dia pernah jadi Mualaf artinya hingga saat ini dia masih non-Muslim dan haram kalau saat ini dia (Jonas) masih kumpul satu rumah dengan Asmirandah dikategorikan zina," tegas Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri kepada Okezone, Sabtu (16/11/2013).
Idrus menyesalkan sikap Jonas yang mempermainkan agama dan berbohong di hadapan media. Sementara proses hukum sampai saat ini masih dilakukan ditangani Polres Bogor.
"Dan ucapan dia yang mengatakan bahwa dia tidak pernah masuk Islam, tidak pernah bersyahadat, menjadi mualaf, sudah ada jawaban dari ucapan dia sendiri," tegasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry