Jum'at, 15 November 2013 15:50 wib
Tri Ispranoto - Okezone
Nikita Mirzani (foto: Runi/Okezone)
BANDUNG - Setelah polisi menetapkan tiga tersangka dalam empat laporan perkelahian di Kafe Golden Monkey (GM) pada 29 Juli silam, beredar kabar jika ketiganya sepakat damai.
Namun, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, hingga kini belum ada kesepakatan damai dari masing-masing pihak.
"Masing-masing sedang nyusun konsep kesepakatan berdamai," kata Truno kepada wartawan, Jumat (15/11/2013).
Menurutnya, kesepakatan damai itu dibuat oleh para tersangka. Sementara pihak kepolisian hanya memfasilitasi agar proses perdamaian tersebut bisa berlangsung.
Seperti diketahui, dari empat laporan kepolisian, tiga orang, yakni, Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam perjalanannya, mereka semua setuju untuk berdamai. Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan damai dari semua pihak.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry