Posted: 15/11/2013 14:20
Liputan6.com, Jakarta, Indonesia : Meski ikut mengecam bantahan Jonas Rivanno perihal status mualafnya, pengacara muda Farhat Abbas ternyata tidak setuju bila kasus suami Asmirandah tersebut sampai dibawa ke pihak kepolisian.
Menurutnya, apa yang terjadi dengan Jonas adalah murni urusan agama dan tidak perlu disangkutpautkan dengan ancaman pidana.
"Jonas itu nggak perlu dipolisikan! Ini masalah keimanan! Org murtad bukan urusan polisi tapi urusan akhirat. Tak harus segalanya lapor polisi!" tulis Farhat Abbas melalui akun @Farhatabbaslaw, Jumat (15/11/2013).
Selain itu, dengan hadirnya FPI dalam kasus ini, semua itu bagi Farhat sudah lebih dari cukup.
"Bagi gue FPI itu adalah polisi surga yang turun ke indonesia! Jadi FPI nggak perlu lagi lapor polisi, cukup FPI saja." lanjut Farhat menambahkan.