Rabu, 13 November 2013 17:27 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Cornelia Agatha (Foto: Okezone)
JAKARTA - Sony Lalwani menjadi tersangka kasus KDRT yang kepada Cornelia Agatha. Sony telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. Sony pun dijemput dalam pemanggilan ketiga yang dilakukan Polres Jakarta Selatan pada tanggal 12 November kemarin.
"12 november 2013 penyidik berusaha datang ke kediaman tersangka S dan menjemput tersangka sampai di sana. Ternyata tersangka dalam keadaan sakit masih sakit kondisinya dan minta waktu jeda untuk tidak dilakukan penjemputan" kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan. Kompol. Aswin saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2013).
Pihak kepolisian masih belum bisa menyampaikan sakit apa yang diderita oleh Sony. Polisi masih menunggu analisis dokter pribadi Sony. Namun, polisi yang datang ke kediaman Sony melihat jelas kondisi fisik mantan suami Cornelia Agatha itu menurun.
"Bentuk sakitnya kita enggak bisa katakan yah karena kita harus dokter yang sampaikan, nanti analisisnya salah. Yang jelas enggak bisa hadir memang kondisinya dilihat oleh penyidik memang sakit," lanjut Aswin.
Sony pun meminta polisi untuk menunda penjemputannya. Penyidik menyetujui permintaan Sony. Pekan depan penyidik akan menjemput Sony agar bisa diserahkan kepada Jaksa Penuntun Umum (JPU).
"Minggu berikutnya sesuai dengan pernyataan yang dibuat sodara S sendiri dia mau datang dan mau kita serahkan kepada jaksa penuntut umum," tutup Aswin.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry