Posted: 01/11/2013 22:10
Olga Syahputra (Liputan6.com/Aditia Saputra)
Liputan6.com, Jakarta : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengeluarkan pernyataan penting tentang kasus Olga Syahputra. Menurut Rikwanto, polisi tak akan menahan Olga, karena kasus Olga merupakan kasus kecil.
"(Olga) tidak akan ditahan. Itu kasus kecil. Ini mengenai perasaan, katanya perbuatan tidak menyenangkan," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2013) petang.
Menurut Rikwanto, kasus yang menimpa Olga polisi tidak melihat ada hukum yang dilanggar. "Ini mengenai perasaan, katanya perbuatan tidak menyenangkan. Hanya pelapornya saja yang mempermasalahkan," sambung Rikwanto
Seperti diberitakan sebelumnya, Olga Syahputra dilaporkan oleh Dokter Febby Karina usai keduanya mengisi acara komedi Pesbukers ANTV. Febby melaporkan Olga karena tak terima dengan candaan Olga di acara tersebut. saat itu Olga mengatakan kalau Febby yang telah bersuami, mempunyai hubungan terlarang oleh salah seorang pegawai ANTV. (fei)
Baca juga:
Olga Syahputra Punya Bukti Minta Maaf Kepada Dr Febby Karina
Selain Melecehkan, Olga Syahputra Melakukan Ini Kepada Dr Febby
Olga Syahputra Tak Pernah Minta Maaf Kepada Dr Febby Karina
Baca juga 'Perjalanan Karir Mr. Olga':
Olga Syahputra Jual Kulkas demi Masuk Sanggar
Olga Syahputra Antara Gosip Cinta Sesama Jenis
Olga Syahputra Ditegur KPI Hingga FPI
Olga Syahputra Seteru dengan Five Minutes Sampai Yuni Shara