Rabu, 28 Agustus 2013 18:04 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Joy Tobing & Daniel (Foto: Okezone)
JAKARTA- Joy Tobing melalui kuasa hukumnya, Perry Cornelius Sitohang menyerahkan beberapa bukti mengenai perselingkuhan suaminya dengan mantan istrinya. Menurutnya apa yang dilakukan Daniel dengan mantan istrinya sudah termasuk berzina sehingga dapat dituntut secara pidana.
"Hari ini kami serahkan semua bukti dan bukti penganiayaan Daniel. Yang mereka lakukan itu zina, itu pidana, penganiayaan terhadap ibu Joy mau kita pidanakan juga," ucap Perry ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013).
Ia mengungkapkan, memiliki foto-foto mesra Daniel dengan mantan istrinya. Perry menuturkan, pihaknya memiliki beberapa saksi untuk menguatkan hal tersebut.
"Kita punya foto dan saksi. Faktanya sampai saat ini hidup berdua. Gugatan sudah kita ajukan tapi mereka sering jalan ke mal. Banyak foto dan ucapan yang diposting di Twitter," jelasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry