Jum'at, 30 Agustus 2013 11:47 wib
Egie Gusman - Okezone
Ustadz Solmed (foto: Alan Pamungkas/Okezone)
JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) menyesali keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak mau mengeluarkan fatwa tentang ustadz bertarif, seperti kasus Solmed.
Menurut FPI, MUI terkesan lambat untuk mengeluarkan aturan. FPI takut kejadian Solmed terulang pada ustadz lainnya.
"Kalau menurut saya, MUI nungguin ramai dulu. Kalau ini dikatakan urusan pribadi, bisa menjadi contoh dai-dai yang lain. Kalau MUI enggak bertindak cepat, enggak bisa mengaspirasi pendapat umat Islam, berbahaya. Lama-lama nanti ada Ustadz Solmed-Solmed yang lain," kata Sekretaris DPD (Dewan Perwakilan Daerah) FPI DKI Jakarta, Ustadz H. Novel Bamu'min, saat berbincang melalui telefon, Jumat (30/8/2013).
Lebih lanjut, Ustadz Novel mengaku, belum mengajukan surat resmi kepada MUI soal fatwa tersebut. Namun menurutnya, MUI harus punya sikap tegas dan tak perlu menunggu desakan dari manapun.
"Memang secara resmi belum. Tapi biasa MUI kalau belum ada desakan, memang belum perlu ngeluarin fatwa. Kalau MUI tak punya sikap tegas, bisa dipermainkan nantinya. Fatwanya, dianggap fatwa pesanan," sindirnya.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry