Senin, 02 September 2013

Beranda » » Sindikasi celebrity.okezone.com: Jadi Saksi, Adi Bing Slamet Datangi Polda

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity // via fulltextrssfeed.com 
100 Greatest Books on MP3

Get the 100 greatest books of all time preloaded on an MP3 player. Listen to the classics like Tom Sawyer, Moby Dick, Pride & Prejudice & 97 more. Less than $1 each.
From our sponsors
Jadi Saksi, Adi Bing Slamet Datangi Polda
Sep 2nd 2013, 08:50

Senin, 2 September 2013 15:50 wib
Alan Pamungkas - Okezone

Adi Bing Slamet (foto: Edi Hidayat/Okezone)

Adi Bing Slamet (foto: Edi Hidayat/Okezone)

JAKARTA - Adi Bing Slamet mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2013), terkait pelaporan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) terhadap Eyang Subur dengan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Adi datang sekira pukul 14.45 WIB. Mantan penyanyi cilik ini hadir sebagai saksi atas pelaporan Ketua LPPI H.M Amin Djamaludin, kepada Eyang Subur. 

"Lagi mau diperiksa terkait laporan penistaan agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam, H.M Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur," ungkap Adi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2013).

Adi tampaknya tidak menyerah untuk memenjarakan mantan gurunya tersebut. Kali ini, Adi beralasan, Eyang Subur telah meresahkan banyak orang. Maka, dia rela memberikan keterangannya pada pihak berwajib.

"Ini menyangkut banyak orang, kasus ini lanjut terus. Tidak ada kompromi untuk masalah Subur ini. Ini menyangkut orang banyak," tandasnya.

(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions