Jakarta - Ini masih soal rebutan anak yang terjadi pada pasangan Marshanda dan Ben Kasyafani. Sempat bertemu di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu, kini Marshanda patut bersenang hati.
Sebab, hak asuh sang buah hati, Seinna jatuh kepadanya. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Marshanda, Afdal Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014).
"Alhamdulillah KPAI memutuskan untuk satu titik untuk Sienna diasuh oleh Marshanda," katanya.
Namun meski hak asuh jatuh ke tangan Marshanda, bukan berati Ben sebagai ayah tidak mendapatkan hak untuk bertemu.
"Ben 4 hari bisa bertemu dengan Seinna," tambahnya lagi.
(wes/mmu)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.