Senin, 30 September 2013 21:15 wib
Egie Gusman - Okezone
Zaskia Gotik & Mozza (Foto: Ist)
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, mengecam keras manajemen artis dan production house yang memfasilitasi aksi pornografi terhadap artisnya. Termasuk Zaskia "Gotik" dan Mozza, yang berpose seksi di majalah dewasa saat berusia 17 tahun.
"Kalau para production house memfasilitasi porno aksi, maka oleh undang-undang porno aksi itu dapat dijerat pidana. Jadi orang yang memfasilitasi akan dikenakan. Apalagi ini anak-anak yang diminta untuk berpose yang masuk ke dalam definisi porno aksi yang diatur undang-undang pornografi," jelas Arist saat berbincang melalui telefon, Senin (30/9/2013).
Arist menilai, kejadian yang dialami Zaskia dan Mozza merupakan eksploitasi seksual yang dilakukan manajernya.
Dan, manajer Zaskia saat itu, Zul Bahar, orang yang paling bertanggung jawab atas eksploitasi anak di bawah umur.
"Sebenarnya itu eksploitasi seksual yang dilakukan manajernya atau production house-nya terhadap anak ini. Orang yang bertanggung jawab secara hukum orang yang memfasilitasi. Karena anak adalah korban, anak tidak dikenakan pasal porno aksi," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry