Kamis, 31 Oktober 2013 09:48 wib
Maria Eva (foto: Johan/Okezone)
MAKASSAR – Penyanyi dangdut Maria Eva rencananya akan dimintai keterangan penyidik Polres Parepare, terkait kasus KDRT yang dialami istri Imran Ramli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare.
Sekadar diketahui, Andi Herlina meminta suaminya menceraikan Maria Eva, yang diketahui istri siri Imran. Namun, Herlina malah mendapat sejumlah luka lebam di lengan, leher, dan beberapa anggota tubuh lain.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Ajun Komisaris Polisi Wahyudi Rahman, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus KDRT yang melibatkan Kepala Dinas PU Parepare itu. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti visum, kasus ini dinyatakan sudah memenuhi unsur.
Bahkan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara dan kembali memanggil sejumlah saksi, termasuk Maria Eva.
Sebelumnya, Imran Ramli sudah diperiksa Selasa 29 Oktober. Namun, dia berusaha menghindari awak media yang menunggunya.
(Abdillah Khairul/Sindo TV/gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry