RakaTalenta.Com™, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan sekretaris istri Kapolda,
Briptu RS mengakui kalau dalam foto itu dirinya. Tujuan dalam pembuatan foto itu untuk pacarnya, B yang telah menjalin hubungan sejak 2010.
"Ya mungkin untuk kangen-kangenan karena (pacaran) jarak jauh," ungkap Sulis saat dihubungi, Rabu (30/10).
Informasi yang dihimpun, B berdomisili di Jakarta dan bekerja sebagai pegawai swasta. Namun Sulis mengaku tidak tahu pasti mengenai hal tersebut. Tapi, ia menambahkan, bahwa B asli kelahiran Lampung.
Sulis menambahkan, motif B menyebarkan foto tersebut dikarenakan menerima kabar RS akan menikah dengan orang lain. "Motifnya karena tidak ikhlas RS mau nikah dengan orang lain," kata Sulis.
Karena perbuatannya, B dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dan atau ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancamannya Rp 1 miliar dan penjara 6 tahun," pungkas Sulis.
Seperti diketahui, foto bugil itu ternyata disebar oleh mantan pacar RS yang sakit hati. Kepolisian Polda Lampung sudah menangkap B dan menetapkan sebagai tersangka.
Foto bugil Briptu R beredar luas di dunia maya. Dalam foto itu Briptu R terlihat sendiri dan sedang berpose di depan kaca. Dia tak mengenakan sehelai benang pun. Di belakangnya tak sengaja terpotret baju seragam polisi.