RakaTalenta.Com™, Banyak yang beranggapan bahwa setiap laki-laki yang melakukan mabturbasi adalah hal yang normal. Kadang kala masturbasi dilakukan untuk merangsang dirinya sebelum melakukan seks? Atau saat pasangan sedang tidak ada dirumah, masturbasi dilakukan sebagai pelampiasan hasrat seksual. Namun, sebanarnya bagaimana Islam memandang masturbasi? Apa hukumnya seseorang melakukan masturbasi?
Sebagian besar dokter mengatakan bahwa masturbasi adalah hal yang normal dilakukan oleh setiap orang. Mulai dari mereka yang baru saja masuk pada masa remaja sampai dengan orang dewasa yang sudah berkeluarga sekalipun.
Namun ternyata tidak semua dokter mengatakan hal yang demikian loh, justru masturbasi akan membuat sensitivitas lelaki ataupun perempuan semakin berkurang. Ditakutkan, ini akan merugikan pasangan saat bercinta nanti.
Jika sensitivitas berkurang maka kenikmatan bercintapun juga akan berkurang juga. Hal tersebut jika dibiarkan akan bahaya loh. Karena keharmonisan Anda akan dipertaruhkan!
Seperti yang dilansir dalam
al-Islam.org, Islampun mengatakan hal serupa nih. Masturbasi dianggap hal yang kotor dan tidak pantas dilakukan. Karena masturbasi adalah bentuk perzinahan diri sendiri. Dan zinah itu adalah merusak martabat seseorang loh.
Selain itu, Islam mengatakan bahwa masturbasi melemahkan kemampuan seksual seseorang yang seharusnya dibutuhkan dalam pernikahan. Tidak hanya itu loh, karena masturbasi menimbulkan rasa gatal disekitar daerah intim, sakit kepala, dan kelelahan.
Bahaya lain adalah mempengaruhi psikologis nih. seseorang bisa menjadi melankolis, khawatir, dan kesepian. Bahkan, di India seseorang bunuh diri dengan lompat dari jendela hanya karena ia marah pada kegagalannya untuk ereksi saat bercinta dengan pelacur india. So, sudah tahu kan mengapa Islam melarang?