Minggu, 08 September 2013

Beranda » » Sindikasi celebrity.okezone.com: Dul Terancam 6 Tahun Penjara

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity // via fulltextrssfeed.com 
Learn to Play the Ukulele

Make your own music in your own way on the ukulele and have fun doing it. This online course is taught by "Cool Hand Uke." Sign up today for just $25.
From our sponsors
Dul Terancam 6 Tahun Penjara
Sep 8th 2013, 11:09

Minggu, 8 September 2013 18:09 wib
Alan Pamungkas - Okezone

Dul dan Ahmad Dhani (foto: RCTI)

Dul dan Ahmad Dhani (foto: RCTI)

JAKARTA- Abdul Qodir Jaelani alias Dul, pengemudi Mitsubishi Lancer B 80S AL, terancam hukuman 6 tahun penjara. Sebab, mengakibatkan enam orang meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka-luka.
 
Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, Dul terancam terancam pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
"Kemungkinan terancam pasal 310 ayat 4, masih kita pelajari. Masih ada gelar pemeriksaan lanjut, olah TKP," ungkap Agung saat ditemui di RSPI, Jakarta, Minggu (8/9/13). (baca: Biarkan Dul Bawa Mobil, Dhani Terancam 5 Tahun Pidana)
 
Di undang-undang tersebut, Dul mendapatkan ancaman hukuman selama 6 tahun kurungan penjara dan atau denda sebesar Rp12 juta. "Pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia Kurungan paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp12.000.000, " demikian isi pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (baca: Dul Bawa Mobil Sejak Berumur 11 Tahun)

Dul yang mengendarai mobil Lancer bernomor polisi B 80 SAL menabrak pembatas jalan hingga masuk ke jalur berlawanan, kemudian menabrak Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ yang mengakibatkan 6 orang tewas, 9 orang luka-luka dalam kejadian tersebut. (baca: Maia-Dhani Minta Maaf dan Akan Temui Keluarga Korban)
 
Foto Mobil Dul Ringsek

Foto Putri Mulan Jameela Jenguk Dul

Foto Al Jenguk Dul di RSPI

Foto El Jenguk Dul di RSPI
Foto Keluarga Dhani Minta Maaf

(uky)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions