Senin, 2 September 2013 21:03 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Adi Bing Slamet (Foto: Edi/Okezone)
JAKARTA - Adi Bing Slamet siap menjebloskan mantan gurunya, Eyang Subur ke dalam penjara. Adi pun berikrar akan menempuh berbagai cara agar Eyang Subur mendapatkan hukuman.
Ia pun siap memberikan kesaksian kepada kepolisian mengenai hal-hal yang menyimpang yang telah dilakukan mantan gurunya tersebut.
"Enggak dimaafin, masih banyak yang perlu dimaafin, kalau Subur ngapain. Tekad saya sudah dari awal, Subur harus diberi hukuman, untuk menghukum dia apapun caranya," ungkap Adi Bing Slamet saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (02/09/13).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Adi, mengatakan jika urusan dunia masih bisa ada kata damai. Namun, jika urusan Akhirat tak ada kata damai, Eyang Subur harus diberi hukuman.
"Urusan tobat itu urusan dia, tetapi ini urusan seseorang yang menerima wahyu dan pengemban misi Rasullullah. Ini sangat menyimpang dan kita harus tindak, karena ada di tindak penistaan agama yang diatur di KUHP, enggak ada damai dari kita," tegas Fahmi.
Sebelumnya Adi Bing Slamet mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi Saksi atas pelaporan H.M. Amin Djamaludin ketua LPPI terhadap Eyang Subur terkait dugaan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry