Minggu, 08 September 2013

Beranda » » Liputan6 - RSS 0.92: Baru Berusia 13 Tahun, Bagaimana Dul Bisa Bebas Nyetir?

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV // via fulltextrssfeed.com 
Want new traffic sources?

Download a copy of our complimentary eBook today, and read about sources that most marketers are not aware of.
From our sponsors
Baru Berusia 13 Tahun, Bagaimana Dul Bisa Bebas Nyetir?
Sep 8th 2013, 05:25

Liputan6.com, Jakarta : Putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8200, yang mengarah ke Cibubur, Jakarta Timur, dini hari tadi. Mobil yang dikendarai Dul lepas kendali lalu menabrak pembatas.

Nahasnya, kecelakaan lain tak dapat dihindarkan. Sebab, di saat bersamaan minibus Grand Max melaju dengan kecepatan tinggi. Korban tewas pun berjatuhan sampai berjumlah enam orang. Adapun Dul selamat namun mengalami patah kaki dan memar pada bagian kepala.

Bila dilihat dari usia Dul yang baru beranjak 13 tahun, dipastikan dia belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Beberapa keluarga Dul yang ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2013), masih bungkam dikonfirmasi mengenai hal itu.

Salah satu petugas polisi yang juga berada di sana juga belum mau berkomentar banyak. "Nanti saja. Sekarang kami masih mengumpulkan data-data," ujarnya.

Normalnya, seseorang yang lalai dalam mengemudi kendaraan lalu menyebabkan kematian orang lain bisa dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Kanit Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agung Budi Leksono yang ditemui di rumah sakit juga membenarkan hal itu. Namun masalahnya Dul masih berusia 13 tahun.

"Makanya kami masih melakukan penyelidikan dulu," kata Agung.(Yaz/Adt)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions