Park Bom `2NE1` tengah diterpa isu tak sedap yaitu penyelundupan narkoba secara ilegal. Benarkah itu?
Liputan6.com, Seoul Park Bom merupakan salah satu personel girl band terkemuka asal Korea Selatan 2NE1. Sosok Park Bom selama ini dikenal polos dan lucu. Namun Park Bom dikabarkan terlibat penyelundupan narkoba secara ilegal.
Kabar tersebut dimuat di media ternama Korea yang menyebutkan, Park Bom berusaha menyelundupkan 82 pil amfetamin ke Korea Selatan, Oktober 2010 silam, dilansir dari Star Daily, Selasa (1/7/2014). Obat terlarang tersebut dikabarkan berhasil didapatkan Park Bom dari Amerika Serikat yang ia kirimkan melalui udara.
Rupanya, unit pengamanan bandara Korea Selatan telah menciumnya. Akibatnya, pil yang disebutkan diselundupkan Park Bom itu gagal masuk, diwartakan KBS News.
Kasus penyelundupan narkoba Park Bom telah didaftarkan oleh jaksa setempat. Namun Park Bom berhasil lolos dan tak tersentuh oleh hukum. Kasus ini dihentikan setelah pihak berwajib menemukan bahwa Park Bom telah mendapatkan resep resmi untuk penggunaan amfetamin.
Amfetamin merupakan obat golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) untuk pasien dewasa dan anak-anak. Amfetamin juga biasa digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari dan sindrom kelelahan kronis.
Pihak agensi yang mengasuh Park Bom yaitu YG Entertainment langsung mengadakan rapat darurat menggagapi hal tersebut. Pihak YG akan segera mengeluarkan pernyataan atas insiden yang menimpa Park Bom.(Des/Adt)
(Aditia Saputra)