Jumat, 24 Mei 2013

Beranda » » Rakatalenta.Com: Begini Penjelasan Ustadz Yusuf Mansyur Soal Uang 4 Miliar

Rakatalenta.Com
Kumpulan Arsip Berita Online Indonesia // via fulltextrssfeed.com
Begini Penjelasan Ustadz Yusuf Mansyur Soal Uang 4 Miliar
May 24th 2013, 01:59

Rakatalenta.Com™, Begini Penjelasan Ustadz Yusuf Mansyur Soal Uang 4 Miliar - Diperiksanya Ustad Yusuf Mansyur oleh pihak Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center pada 17 Mei 2013 lalu, diakibatkan ketidakpahaman atas prosedur yang berlaku. Bahwa ternyata, membawa uang sekitar empat miliar wajib lapor ke Bea Cukai.

Dengan demikian, Yusuf melanggar peraturan pabean yang berlaku di Indonesia. Menurut hukum yang berlaku, seseorang yang membawa uang keluar atau masuk ke Indonesia dalam jumlah di atas 100 juta rupiah wajib melapor ke pihak bea cukai. Setelah mendapat pengarahan mengenai prosedur yang berlaku, Yusuf berharap tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan jadi pelajaran saya ke depan, yang diajarin sama temen-temen Bea Cukai," kata Yusuf saat dihubungi, Rabu (22/5).

Ustad pun menjelaskan asal-usul uang yang dibawanya dari Malaysia itu. Menurutnya, uang tersebut merupakan sedekah dari para jamaah yang berada di Malaysia dan Singapura. Ini merupakan pertama kalinya dia membawa uang sedekah secara tunai.

"Saya jelaskan, bahwa itu sedekah dari kawan-kawan di Singapura dan Malaysia. Dibawa cash, sebab pada nggak mau transfer, takut dicurigai teroris," tandas Yusuf.

Diterbitkan Ulang Oleh : RTCNetwork™
share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Posted by Raka Talenta, Published at 08.59 and have 0 komentar

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions