
Eza Gionino (Liputan6.com/Panji Diksana)
Liputan6.com, Jakarta : Berbeda dengan Eza Gionino yang sedikit terlihat pasrah, keluarga bintang sinetron Putih Abu-abu itu justru begitu menyangkan vonis 7 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim. Rani, kakak Eza, yakin betul adiknya tidak melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti.
"Saya kecewa. Saya yakin yang dilakukan adik saya ini bukan penganiayaan," katanya usai menyaksikan sidang vonis Eza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (5/6/2013).
Mengulang pernyataan Eza sebelumnya, Rani juga memaklumi karena hukum yang dipakai semua buatan manusia. "Jadi saya minta keadilan sama Tuhan saja," ujar dia.
Makanya, Rani langsung memeluk Eza setelah sidang selesai. Dia memberikan semangat agar adiknya tabah menjalani semua ini. "Saya cuma bilang yang sabar saja, yang kuat jalani ini. Mungkin Mas-mas (wartawan) ini nggak bisa setabah itu, tapi saya jelas kecewa," katanya.
Vonis terhadap Eza lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni lima bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara. Lewat putusan ini, Eza mesti menjalani hukuman lagi di bui selama sekitar tiga bulan. (Fei)