
Ardina Rasti (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Liputan6.com, Jakarta : Luka di hati Ardina Rasti terhadap Ez Gionino nampaknya tidak akan hilang dalam waktu dekat. Sekalipun pengadilan telah memvonisnya dengan tujuh bulan penjara.
"Ada orang-orang yang bisa mendapatkan kesempatan kelima untuk memperbaiki hubungan. Tapi ada saatnya kita tidak bisa sama sekali memaafkan dia," ujar Rasti, saat ditemui di Jakarta baru-baru ini.
Kisah kehidupan Rasti seperti kembali terurang dalam film terbarunya berjudul Honeymoon. Di film garapan Findo Purwono itu, Rasti Rasti berperan sebagai Rachel, istri yang berkali-kali dianiaya suami. "Ada laki-laki sejati dan ada pula laki-laki yang pengecut," cetus Rasti.
Eza divonis dengan hukuman tujuh bulan penjara dikurangi masa tahanan sementara. Atas vonis hakim tersebut, Eza dan tim pengacaranya menyatakan banding. (Fei)