Venna Melinda (Liputan6 TV)
Liputan6.com, Jakarta : Sidang cerai Venna Melinda dengan Ivan Fadilla diskors oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan bukti-bukti yang diberikan oleh pihak Venna masih belum lengkap. Pengadilan Agama (PA) pun memberi tenggang waktu kepada anggota DPR Komisi X ini untuk melengkapinya hingga hari ini, Senin (3/6/2013).
"Hari ini agenda pembuktian dari pihak kami, namun hakim meminta kami untuk melengkapi bukti dulu, dan sidang diskors," ungkap kuasa hukum Venna, Anantha Budiarta, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/5/2013).
Menghadapi sidang hari ini, politisi dari Partai Demokrat itu tampak cantik dengan mengenakan blazer serta blush on merah menyala. Venna pun terlihat tegar ketika menghadapi beragam pertanyaan wartawan.
Saat ini Putri Indonesia 1994 tersebut masih berada di dalam mobil Jaguar silver bernopol B 1168 RG miliknya, sembari menunggu panggilan sidang berikutnya.(Ras/Mer)