Venna Melinda Siap Perjuangkan Hak Perempuan (Foto: Okezone) JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan aktris Venna Melinda terpilih kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dari Dapil Jawa Timur VI dengan perolehan suara sebanyak 49 ribu.
Menjabat sebagai anggota dewan, kini mantan istri Ivan Fadilla itu kembali akan memperjuangkan hak perempuan lewat Komisi III yang membahas tentang Hukum dan HAM.
"Sekarang di Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM tapi tentunya bukan hanya rumah aspirasi untuk les gratis saja sekarang, justru mau bikin LBH jadi untuk masyarakat yang urusan dengan hukum bisa terbantu khususnya untuk perempuan," ucap Venna saat dihubungi lewat sambungan telefon, Jumat (1/8/2014).
Hak Perempuan akan menjadi prioritasnya karena dia sendiri sering kali mendapatkan perbuatan tak mengenakan. Dia berkaca dari kasus perceraiannya dengan Ivan Fadilla.
"Kenapa mau stay disini, karena itu lah, untuk menolong perempuan dikoridor hukum apalagi ketika menghadapi masalah KDRT secara psikis dan fisiknya. Saya rasa ketidaktahuan perempuan tehadap masalah hukum," imbuhnya.
Perceraian dengan Ivan Fadilla memang cukup menyita waktu dan energi Venna. Butuh waktu lama untuk dirinya menjadi janda lantaran Ivan mempeributkan harta gana-gini, yang dinilai Venna bukan hak Ivan.
"Nah saya bingung katanya cinta tapi pengen ambil yang bukan haknya," tukasnya. (//Edi)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.