Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan harus merayakan Idul Fitri 1435 H di balik dinginnya jeruji besi. Meski begitu, suami Puput Melati ini cukup senang lantaran orang-orang yang telah menjadi korban sudah memaafkannya di hari yang fitri tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan perjanjian tertulis yang dibuat oleh kedua belah pihak. Adanya perjanjian tersebut membuat Ustad Guntur Bumi merasa sedikit lega menjalani hari-harinya selama di penjara untuk menunggu sidang lanjutan.
"Ini masalah hukum. Dari semua saksi-saksi di hadirkan oleh JPU di sidang sebelumnya, ternyata antara UGB dan saksi tersebut telah berdamai. Semua telah menandantangani akte perdamaian," kata Afrian Bondjol selaku kuasa hukum UGB saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/8/2014).
"Saksi sudah tidak mempermasalahkan UGB. Artinya proses hukum tetap berjalan, kita mengacu hukum acara yang berlaku untuk tegakkan asa praduga tak bersalah," lanjutnya.
Sementara itu, UGB akan menjalani sidang lanjutan yang dijadwalkan 6 Agustus mendatang. Sidang selanjutnya merupakan sidang ketiga yang sempat tertunda beberapa waktu lalu lantaran majelis hakim berhalangan untuk hadir.
"Sidang hari Rabu dengan agenda kami ada pemeriksaan saksi dari JPU. Masih akan menghadirkan keterangan saksi," kata Afrian Bondjol.
(Firli Athiah Nabila)
This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.