Jumat, 25 Juli 2014

Beranda » » Sindikasi celebrity.okezone.com: Pencatut Nama Hanung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sindikasi celebrity.okezone.com
Berita-berita Okezone pada kanal Celebrity 
Webinar: App Messaging

Keep Your App Users Engaged. Discover How In This Push & In-App Messaging Webinar On-Demand.
From our sponsors
Pencatut Nama Hanung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Jul 25th 2014, 11:12

Jum'at, 25 Juli 2014 18:12 wib | Egie Gusman - Okezone

Hanung (Foto: Okezone)Hanung (Foto: Okezone) JAKARTA - Selain meminta adegan ranjang, ternyata pelaku casting palsu yang mengatasnamakan Hanung Bramantyo juga meminta uang kepada korbannya.

Menurut penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol, Drs. Rikwanto, SH, korban telah memberikan uang Rp10 juta kepada pelaku yang berinisial DN.

"Uang yang sudah korban transfer Rp10 juta. Kemudian adegan-adegan tertentu yang sebetulnya tidak ada," jelas Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2014).

Setelah melakukan memeriksaan dan mendengarkan dari korban dan saksi, DN terancam hukuman lima tahun ke atas dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penipuan.

"Kita sidik dan sudah tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, ancaman hukuman lima tahun ke atas. Sementara pelaku yang ditangkap baru satu orang," pungkasnya.

(rik)

Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions