Ginanjar (Foto: Okezone) JAKARTA - Baik Ginanjar maupun Susi Riyanti sama-sama tak menghadiri sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok. Dalam sidang kali ini hanya ada kuasa hukum Susi yang hadir di depan majelis hakim.
Kuasa hukum Susi, Yanuar Saputra memprediksi sidang akan berakhir verstek, di mana keputusan majelis hakim karena tak pernah hadirnya Ginanjar selaku tergugat.
"Memang sudah ada komunikasi Ginanjar enggak akan hadir di sidang, maka akan diputus cepat. Lagipula, Ginanjar dan Susi sudah bicara dari hati ke hati, pernikahan mereka untuk sementara ini tidak akan diselamatkan," ungkap Yanuar usai persidangan, Selasa (22/7/2014).
Sidang pada kali ini ditunda hingga 12 Agustus mendatang. Dalam agenda bukti dan saksi, Yanuar berharap gugatan yang diajukan Susi sudah bisa dikabulkan.
"Oleh karena itu, nanti agenda selanjutnya 12 Agustus dari pihak kami akan menyiapkan bukti dan saksi supaya minta prosesnya cepat, pembuktian dan keterangan saksi hingga bisa langsung diputus," tandasnya.
(rik)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.