Kamis, 24 Juli 2014

Beranda » » Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri: Sidang Ketiga UGB Mengalami Penundaan

Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri
Berita Hiburan Liputan6.com menyajikan kabar berita gosip artis terbaru, dunia musik KPOP, lagu dan Film Indonesia hari ini 
Kindle Book Deals

We find the best deals on best-selling Kindle books for you. Just tell us which genres you love and we'll do the rest. The best part? It's completely free!
From our sponsors
Sidang Ketiga UGB Mengalami Penundaan
Jul 24th 2014, 06:30, by Hernowo Anggie

Kabid Humas Polda Metro Jaya memastikan kalau UGB juga akan mengenakan seragam oranye, seperti tersangka yang lain.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar proses persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukan oleh Ustad Guntur Bumi (UGB) pada Kamis (24/7/2014) siang ini.

Namun, proses persidangan yang seharusnya memasuki agenda mendengarkan saksi untuk ketiga kalinya itu terpaksa ditunda. Alasan penundaan dikarenakan majelis hakim yang menyidangkan suami Puput Melati berhalangan hadir.

"Rencananya hari ini memang sidang ketiga UGB, tapi ada halangan karena majelis hakim ada sidang. Jadinya ditunda sampai 6 Agustus 2014," ucap kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2014).

Sama seperti persidangan sebelumnya, Afrian mengatakan, kalau majelis hakim masih akan memeriksa sekaligus mendengarkan keterangan para saksi yang berjumlah 13 orang tersebut.

"Pemeriksaan saksi dari JPU, tapi karena majelis hakim berhalangan, jadi ditunda, masih dalam proses. Masih sekitar empat sampai lima saksi lagi," urai dia.

Nantinya, dalam persidangan juga akan dihadirkan salah satu karyawan UGB yang ikut membantu mengobati para pasien. Meski terkesan memberatkan, namun tim kuasa hukum meyakini jika sebenarnya sudah tak ada masalah antara UGB dengan para pasiennya.

"Semua saksi yang diuji di muka persidangan, sudah tak mempermasalahkan, sudah membuat perjanjian perdamaian, jadi tak akan memberatkan nantinya. Kalau sudah damai apa yang mau disidangkan kan? Tapi kita tetap ikuti proses hukum," tutup dia.(Gie/Mer)

(Meiristica Nurul)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
ugb beda-2.jpg
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions