Senin, 19 Agustus 2013

Beranda » » Liputan6 - RSS 0.92: Bisa di Penjara Lagi, Andhika: Jaksanya Dendam

Liputan6 - RSS 0.92
Liputan6.com merupakan situs berita aktual, tajam, terpercaya yang dimiliki SCTV // via fulltextrssfeed.com 
Protect Yourself & Family

Never walk alone again with MyForce personal security you keep on your smartphone. Our 5-Diamond CSAA Monitoring Agents instantly monitor all alerts 24/7 nationwide.
From our sponsors
Bisa di Penjara Lagi, Andhika: Jaksanya Dendam
Aug 19th 2013, 04:48

Oleh Julian Edward

Posted: 19/08/2013 11:15

Bisa di Penjara Lagi, Andhika: Jaksanya Dendam

Andhika Mahesa dan Istri (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta : Kasus hukum yang menjerat eks vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa, cukup unik. Meski telah menjalani 2/3 masa hukumannya dan bebas bersyarat, Andhika masih berpeluang untuk dijebloskan lagi ke penjara. Ia juga menuding sang jaksa yang menuntutnya memiliki dendam.

"Negara ini negara hukum, bisa dilihat mungkin jaksanya dendam. Tadinya saya nggak kenal eh nggak tahunya kami bertetangga," ungkap Andhika saat jumpa pers di Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2013).

Sebelumnya, oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Andhika divonis 10 bulan penjara karena terbukti melakukan tindak asusila terhadap Chairunisah alias Caca. Meski Andhika bertanggungjawab dengan menikahi Caca, namun hakim berpendapat Andhika harus tetap menjalani hukuman.

Namun, jaksa melanjutkan kasus ini hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Menanti keputusan MA, Andhika dibebaskan karena masa hukumannya telah habis. Bila, MA menjatuhkan hukuman lebih berat, Andhika akan dijebloskan lagi ke penjara. Alhasil kondisi ini membuat sang istri sedih.

"Semoga nggak mengikuti apa maunya jaksa. Caca sebagai korban nggak dirugikan, kami sudah nikah, apapun itu sudah selesai, pengin cepat selesai saja," tutur si istri.

Andhika juga heran bila kasus ini masih diperpanjang. Ia merasa telah bertanggungjawab dengan menikahi dan menjalani hukuman penjara.

"Kami pisah selama delapan bulan, mau apa lagi? kan hukum sudah dijalani kemarin. Sekarang saya harus penuhi hak Caca lahir dan bathin, saya minta kebijaksanaan saja. Kalau terpisah apakah adil ya?" Bilang Andhika.(Jul/Mer)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions